Sudahkah Menggunakan Hijab Syar’i?

hijab syar'i


Mengenakan hijab dengan berbagai model dan penampilan yang membuat wanita menjadi stylish sedang menjadi tren sekarang ini. Bentuk hijab yang tersedia, warna, dan motif pun juga jadi bermacam-macam. Semua memberikan pilihan bagi para muslimah untuk tampil sesuai syar’i namun tetap terlihat modis dan modern. Namun jika Anda mengenakan hijab yang “gaul” seperti ini, sudahkah Anda memastikan bahwa hijab Anda adalah hijab syar’i ?

Sudah tertulis di dalam QS. Al-Ahzab : 59 bahwa Allah SWT menyerukan untuk para istri dan anak perempuan agar mengenakan jilbab hingga terulur ke seluruh tubuh, di mana jilbab merupakan baju yang longgar, tak ketat, dan tak memperlihatkan lekukan tubuh muslimah sedikit pun. Ini bertujuan demi kebaikan muslimah sendiri, agar mudah dikenali dan kemudian tak diganggu.

Mengingat sekarang ini para wanita lebih banyak mengenakan hijab dengan alasan mode dan gaul daripada karena mengikuti ayat-ayat di Al-Qur’an, maka patut dipertanyakan apakah banyak hijab-hijab modern tersebut sudah sesuai dengan kaidah hijab syar’i yang tertulis. Hal ini lantaran banyak muslimah yang telah menutupi kepalanya dengan hijab, namun tetap mengenakan pakaian yang ketat, yang bahkan tak selalu menutupi tubuh dengan baik. Inikah yang termasuk sudah syar’i? Tentu saja tidak.

Berikut adalah beberapa kriteria tentang hijab yang akan menunjukkan apakah hijab Anda sudah syar’i atau belum:

1. Hijab tebal serta panjang
Hijab yang transparan sama saja bohong karena masih memperlihatkan tubuh. Karena itu, hijab haruslah dibuat dari kain yang tebal (atau berlapis sehingga tak transparan), dan menutupi sampai bagian dada (terurai panjang). Modifikasi sebenarnya tak diperlukan.

2. Pakaian yang longgar
Selanjutnya, memakai hijab perlu diikuti dengan mengenakan baju longgar, tak memperlihatkan lekuk-lekuk pada tubuh Anda. Ini berarti tak memakai pakaian ketat ataupun pakaian gaul yang pendek. Baju kurung, rok, baju gamis, semua itu bisa dipakai untuk melengkapi hijab.

3. Menutupi seluruh badan
Ini aturan paling dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum berpakaian untuk tujuan modis. Sudahkah pakaian Anda menutupi semua bagian badan yang diharuskan? QS. An-Nur : 31 dan QS. Al-Ahzab : 59 dengan jelas mengatakan bahwa hijab yang memenuhi syar’i adalah yang menutupi semua bagian badan kecuali muka serta telapak tangan.

4. Tidak menyerupai laki-laki
Berpakaian sesuai dengan kodratnya, tak mengenakan pakaian yang menyerupai laki-laki, merupakan hal yang harus dipenuhi, lantaran menyerupai wanita yang ada di dalam al-kabaair (dosa besar).

Itulah beberapa hal dasar tentang hijab syar’i yang harus dilakukan oleh para wanita. Selain aturan di atas, ini juga termasuk tidak mengenakan pakaian untuk perhiasan, bukan mengenakan baju syar’i untuk keperluan popularitas, serta tidak menyebarkan wewangian atau parfum ke tubuh atau baju yang dikenakan. Semua ini tertulis di dalam hadits dan ayat-ayat Al-Qur’an.

Share on Google Plus

About Wardono Susanto

24Berita.Com - Berita Terakurat dan Terupdate dalam INDONESIA
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar